Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
547/Pdt.P/2026/PA.Po Miswanto bin Loiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 547/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Miswanto bin Loiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata istri Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 24/10/V/2000, tertanggal 11 Mei 2000 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo dirubah dari Misi Naharani binti Boiran menjadi Mesinah binti Boiran;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

  • Apabila Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak