Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
535/Pdt.P/2026/PA.Po 1.Katimin bin Joyo Dawut
2.Usrek binti Tronjol
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 535/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Katimin bin Joyo Dawut
2Usrek binti Tronjol
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 91/19/1990 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo tertanggal 09 Juli 1990, dirubah dari Pemohon I Katimin bin Djoyo Daut menjadi Katimin bin Joyo Dawut, dan Pemohon II Usreg binti Tronjol menjadi Usrek binti Tronjol;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Kutipan Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

  • Apabila Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon penetapan/putusan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak