Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
515/Pdt.P/2026/PA.Po 1.Ngasiman bin Ladimo
2.Situn binti Lomo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 515/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ngasiman bin Ladimo
2Situn binti Lomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 502/31/XII/1982 tertanggal 12 Desember 1982 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, dirubah dari Kasimah binti Lomo menjadi Situn binti Lomo;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban untuk dilakukan perbaikan biodata pada Kutipan Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

  • Apabila Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon penetapan/putusan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak