Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
520/Pdt.P/2026/PA.Po 1.Didin Yulianto bin Trimo
2.Dion bin Trimo
3.Dina Agustina bin Trimo
4.Tino Bhahari bin Trimo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 520/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Didin Yulianto bin Trimo
2Dion bin Trimo
3Dina Agustina bin Trimo
4Tino Bhahari bin Trimo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Saerofi, S.H, Badrodin, S.Ag, Efianto, S.H.,M.H dan Tudji, S.HDidin Yulianto bin Trimo
2Saerofi, S.H, Badrodin, S.Ag, Efianto, S.H.,M.H dan Tudji, S.HDion bin Trimo
3Saerofi, S.H, Badrodin, S.Ag, Efianto, S.H.,M.H dan Tudji, S.HDina Agustina bin Trimo
4Saerofi, S.H, Badrodin, S.Ag, Efianto, S.H.,M.H dan Tudji, S.HTino Bhahari bin Trimo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI:

 

PRIMAIR

 

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Almarhumah SITUN BINTI AHMAT IRSAD telah meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2019 dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan bahwa Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juni 2019 dalam keadaan beragama Islam;
  4. Menetapkan bahwa Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN adalah anak kandung dari Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO dan Almarhumah SITUN BINTI AHMAT IRSAD;
  5. Menetapkan bahwa Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN telah meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 2010, yaitu lebih dahulu daripada Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO;
  6. Menetapkan bahwa Almarhum TRIMO BIN ABU YAHMIN adalah suami dari Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN dan telah meninggal dunia;
  7. Menetapkan bahwa DIDIN YULIANTO, DION, DINA AGUSTINA dan TINO BHAHARI adalah anak kandung dari Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN;
  8. Menetapkan bahwa DIDIN YULIANTO, DION, DINA AGUSTINA dan TINO BHAHARI adalah ahli waris pengganti yang menggantikan kedudukan Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN dalam hubungan kewarisan terhadap Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO berdasarkan Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam;
  9. Menetapkan bahwa Para Pemohon mempunyai kedudukan hukum untuk menerima bagian kewarisan yang menjadi kedudukan Almarhumah WINARTI BINTI KASIMUN dalam kewarisan Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO, dengan pembagian dan batasan sesuai ketentuan hukum kewarisan Islam, khususnya Pasal 185 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam;
  10. Menyatakan bahwa penetapan kedudukan Para Pemohon sebagai ahli waris pengganti sebagaimana angka 8 di atas tidak menghapus dan

 

tidak mengurangi hak ahli waris lain dari Almarhum KASIMUN Bin KARTO MENGGOLO yang menurut hukum juga berhak atas harta peninggalannya;

  1. Menyatakan bahwa Penetapan Ahli Waris dan Ahli Waris Pengganti ini dapat dipergunakan oleh Para Pemohon sebagai dasar untuk pengurusan hak-hak keperdataan dan administrasi pertanahan yang timbul dari kedudukan Para Pemohon sebagai ahli waris pengganti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum dan keadilan (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak