Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
477/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Sarimun bin Marto Madikun
2.Miswatini binti Saribun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 477/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarimun bin Marto Madikun
2Miswatini binti Saribun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa nama wali nikah Pemohon II yang tertulis di dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 300/04/IX/1996, tertanggal 01 September 1996 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo dirubah dari Sukimin menjadi Sukarmin;
  3. Menetapkan bahwa biodata Pemohon II yang tertulis di halaman belakang Kutipan Akta Nikah bagian Sighat Taklik dirubah dari Miswatini binti Sariban menjadi Miswatini binti Saribun;
  4. Menetapkan bahwa nama suami pada bagian tanda tangan halaman Sighat Taklik adalah dirubah dari Saribun (ayah kandung Pemohon II) menjadi Pemohon I Sarimun bin Marto Madikun;
  5. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  7. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak