Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Dirin bin Ramin
2.Misijem binti Djaimun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dirin bin Ramin
2Misijem binti Djaimun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 93/13/1982 tertanggal 01 Mei 1982 yang tercatat di  Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dirubah dari Pemohon I bernama Kadirin bin Ronodjoyo dan Pemohon II bernama Misdjem binti Djaimun menjadi Pemohon I bernama Dirin bin Ramin dan Pemohon II bernama Misijem binti Djaimun;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak