Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Edi Winarko bin Ibnu Anwar
2.Indar Lifranti binti Suyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edi Winarko bin Ibnu Anwar
2Indar Lifranti binti Suyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ratih Larasati, S.HEdi Winarko bin Ibnu Anwar
2Ratih Larasati, S.HIndar Lifranti binti Suyono
3Didik Haryanto, S.HEdi Winarko bin Ibnu Anwar
4Didik Haryanto, S.HIndar Lifranti binti Suyono
5Rheza Febrian Pramudita Putra, S.HEdi Winarko bin Ibnu Anwar
6Rheza Febrian Pramudita Putra, S.HIndar Lifranti binti Suyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR.

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon 1 dan Pemohon 2.
  2. Menetapkan Pemohon 1 EDI WINARKO bin IBNU ANWAR dan Pemohon 2 INDAR LIFRANTI binti SUYONO masing-masing sebagai Ayah dan Ibu angkat/Orang Tua angkat dari : MUHAMMAD IBRAHIM.
  3. Menetapkan anak yang bernama : MUHAMMAD IBRAHIM, sebagai anak angkat Pemohon 1 EDI WINARKO bin IBNU ANWAR dan Pemohon 2 INDAR LIFRANTI binti SUYONO.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai peraturan per Undang-Undangan yang berlaku.

 

 

SUBSIDAIR.

Apabila Yth.Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak