Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
544/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Mismanto bin Marimin
2.Patimah binti Tukimin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 544/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mismanto bin Marimin
2Patimah binti Tukimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang tertulis dalam Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor: 60/3/III/88/220/62 yang dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo tertanggal 09 Desember 2025 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo dirubah dari Misman bin Marimin menjadi Mismanto bin Marimin;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak