Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Karto Raji bin Kasan Rasit
2.Katirah binti Bonawi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karto Raji bin Kasan Rasit
2Katirah binti Bonawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Misiran bin Kasan Rasid lahir di Ponorogo, 23 Th, dan Pemohon II bernama Katirah binti Bonawi lahir di Ponorogo, 17 Th, sebagaimana tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 169/52/VII/1963 tertanggal 04 Maret 2025 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Karto Raji bin Kasan Rasit, lahir di Ponorogo, 10 September 1935 dan Pemohon II bernama Katirah binti Bonawi, lahir di Ponorogo, 06 Desember 1950;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak