Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon bernama Eka Setyowati binti Paikun / Tatuk, dan suami Pemohon bernama Hendrik Kurniawan bin Djemadi , lahir di Ponorogo, 05 Januari 1984, sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0069/025/II/2017 tertanggal 27 Februari 2017 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon bernama Eka Setyowati binti Paikun Tatuk, dan suami Pemohon bernama Hendrik Kurniawan bin Djemadi, lahir di Ponorogo, 05 Januari 1984;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
- Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|