Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Suprianto bin Djemari lahir di Ponorogo, 15 Agustus 1971, dan Pemohon II bernama Nuryatin binti Yateni lahir di Ponorogo.18 th., sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 84/17/V/1996 tertanggal 01 Mei 1996 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Supriyanto bin Djemari, lahir di Ponorogo, 15 Agustus 1975 dan Pemohon II bernama Nuryatin binti Yateni, lahir di Ponorogo, 27 Oktober 1978;
- Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
- Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|