Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Tukiman bin Yahyo
2.Sumiati binti Somo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tukiman bin Yahyo
2Sumiati binti Somo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Tukiman bin Yahyo lahir di Ngasenan, 26 tahun, dan Pemohon II bernama Sumi binti Somo lahir di Sambilawang, 17 tahun, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 128/541/VI/1979 tertanggal 13 Juni 1979 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Tukiman bin Yahyo, lahir di Ponorogo, 10 April 1955 dan Pemohon II bernama Sumiati binti Somo, lahir di Ponorogo, 30 Juni 1963;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak