Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
534/Pdt.P/2025/PA.Po Lindya Intan Anggraini binti Wahyudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 534/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lindya Intan Anggraini binti Wahyudi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama Muhammad Yassin Mustakim bin Nawi;
  3. Menetapkan, wali nikah Pemohon yang bernama Wahyudi bin Boimin adalah Wali ‘Adhol;
  4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon sebagai Wali Hakim;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  6. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak