Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2025/PA.Po Setiarini binti Isman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Setiarini binti Isman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Sutini binti Isman dalam Akta Cerai Nomor: 1136/AC/2024/PA.Po tertanggal 19 September 2024 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Ponorogo yang benar adalah Setiarini binti Isman;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk melakukan perubahan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak