Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PA.Po Kusnul Siti Kholifah binti Sumani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusnul Siti Kholifah binti Sumani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Kusnul Siti Kholifah binti Djemani dalam dalam Akta Cerai Nomor: 0688/AC/2018/PA.PO tertanggal 21 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Ponorogo yang benar adalah Kusnul Siti Kholifah binti Sumani;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk melakukan perubahan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak