Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Dwi Gusmanto bin Bonari
2.Eka Susanti binti Boimin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Gusmanto bin Bonari
2Eka Susanti binti Boimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

2.  Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Dwi Gusmanto bin Bonari) dan Pemohon II (Eka Susanti binti Boimin) terhadap seorang anak bernama Ashavin Dahayu Purimaheswari binti Jiono;

3.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;

 

SUBSIDER :

-    Apabila Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak