Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PA.Po 1.Tukimin bin Djokromo
2.Mesinem binti Djoyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tukimin bin Djokromo
2Mesinem binti Djoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 483/16/19, tertanggal 11 Desember 1981 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kauman Kabupaten Ponorogo dirubah dari Lempuk bin Tjakromo menjadi Tukimin bin Djokromo, dan Misinem bin Djaja Tumper menjadi Mesinem binti Djoyo;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

  • Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak