Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Susanto Dwi Jannarko bin Sunarko
2.Zahrotur Rizqiyah binti Suwarno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susanto Dwi Jannarko bin Sunarko
2Zahrotur Rizqiyah binti Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 0077/003/IV/2017, tertanggal 03 April 2017 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dirubah dari Susanto Dwi Janarko bin Sunarko menjadi Susanto Dwi Jannarko bin Sunarko;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak