Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
445/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Sri Wahyuni binti Imam Supangat
2.Maksum Hariyanto bin Imam Supangat
3.Muhibbul Choir bin Imam Supangat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 445/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni binti Imam Supangat
2Maksum Hariyanto bin Imam Supangat
3Muhibbul Choir bin Imam Supangat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Para Pemohon yang bernama:
  1. Sri Wahyuni binti Imam Supangat;
  2. Maksum Hariyanto bin Imam Supangat;
  3. Muhibbul Choir bin Imam Supangat;

adalah ahli waris dari Rubiyah alias Siti Rubijah binti Moch. Yusuf yang meninggal dunia pada tanggal 06 Desember 2010 dan berhak atas harta warisannya;

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum dan peraturan yang berlaku;

SUBSIDER:

  • Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak