Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
464/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Tanti Iriani binti Sutomo
2.Arief Prima Nugraha bin Basuki
3.Bagus Causa Adadya bin Basuki
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 464/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tanti Iriani binti Sutomo
2Arief Prima Nugraha bin Basuki
3Bagus Causa Adadya bin Basuki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Para Pemohon yang bernama:
  1. Tanti Iriani binti Sutomo;
  2. Arief Prima Nugraha bin Basuki;
  3. Bagus Causa Adadya bin Basuki;

adalah ahli waris dari Basuki bin Djaimo yang meninggal dunia pada tanggal 14 September 2023 dan berhak atas harta warisannya;

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum dan peraturan yang berlaku;

SUBSIDER:

  • Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak