Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
533/Pdt.P/2025/PA.Po Karmo bin Donorejo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 533/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karmo bin Donorejo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:299/49/1973 tertanggal 21 Agustus 1973 yang tercatat diĀ  Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dirubah dari Goedel bin Donoredjo menjadi Karmo bin Donorejo;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak