Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2026/PA.Po Sumantri bin Suwarno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2026/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumantri bin Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aries Nugroho, S.H.,M.HSumantri bin Suwarno
2Zainal Faizin, S.H., M.H.Sumantri bin Suwarno
3Yoga Sahari, S.HSumantri bin Suwarno
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, menunjuk Pemohon (Sumantri bin Suwarno) sebagai wali dari anak:

Nama                            

:

KHALISYA SYAHDA RAHMADANI

TTL/Umur

NIK

:

:

Ponorogo, 18 Agustus 2010/16 Tahun

35350216580810000

Agama                        

:

Islam

Pendidikan                    

:

SLTA Sederajat

Pekerjaan                      

:

Pelajar

Alamat Terakhir

:

Jalan Sidomulyo RT 03 RW 01 Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo,

Guna untuk membuat akta jual beli dan turun waris terhadap:

  • Sebidang tanah yang terletak di Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dengan Luas 1.287 m2 Kabupaten Ponorogo dengan Nomor Indentifikasi Bidang (NIB): 12.23.000039247.0 atas nama Pemegang Hak : IRINE KURNIA SEJATI, BUNIATI, ZAENAL ARIFIN, KHALISYA SYAHDA RAHMADANI, LIA AGUSTINA;
  • Sebidang tanah yang terletak di Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dengan Luas 270 m2 Kabupaten Ponorogo dengan Nomor Indentifikasi Bidang (NIB): 12.23.000039275.0 atas nama Pemegang Hak : IRINE KURNIA SEJATI, BUNIATI, ZAENAL ARIFIN, KHALISYA SYAHDA RAHMADANI, LIA AGUSTINA
  • Sebidang tanah sawah dan sebidang tanah kering atas nama wajib Ipeda Sastro diharjo dan marsiti nomor Leter C : 1167 yang terletak di Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo yang diperoleh dari orangtua almarhum ibunya berdasarkan Surat Keterangan Waris yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo yang dikuatkan oleh Kantor Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar Pengadilan Agama Ponorogo memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak