Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Sandung bin Sibar
2.Sambodo bin Sandung
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sandung bin Sibar
2Sambodo bin Sandung
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Diana Wahyu Sri Astuti, SHSandung bin Sibar
2Diana Wahyu Sri Astuti, SHSambodo bin Sandung
3Ifan Luqmana, SH.ISandung bin Sibar
4Ifan Luqmana, SH.ISambodo bin Sandung
5Muhammad Husnul Mubarok, S.H.ISandung bin Sibar
6Muhammad Husnul Mubarok, S.H.ISambodo bin Sandung
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nurhadi Santoso Bin Sandung (Pewaris) mempunyai peninggalan berupa uang tabungan yang berada di Bank Central Asia atas nama Nurhadi Santoso Nomor Rekening : 2890779886 tertanggal 20 Februari 2017;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris yang sah adalah Sandung bin Sibar (Bapak Kandung Pewaris) dan Sambodo bin Sandung (Saudara Kandung Pewaris);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Agama Ponorogo Cq. Majlis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak