Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
499/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Setiyono bin Mahfud
2.Dwi Nur Laili binti Suyoto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 499/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Setiyono bin Mahfud
2Dwi Nur Laili binti Suyoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 326/46/X/2007, tertanggal 31 Oktober 2007 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo dirubah dari Dwi Nurlaili binti Suyoto menjadi Dwi Nur Laili binti Suyoto;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak