Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
494/Pdt.P/2025/PA.Po Sumarti binti Boiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 494/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarti binti Boiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama: Ahmad Putra Aditya bin Suyitno untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
  4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak